REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG TIMUR -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan hasil uji laboratorium terhadap limbah minyak PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore Southeast Sumatra (OSES) yang beberapa waktu lalu ditemukan di Pantai Lampung Timur masuk dalam kategori di bawah ambang batas.
"Hasil uji laboratorium atas temuan limbah minyak di pantai Lampung Timur masih di bawah ambang batas yang ditentukan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, di Lampung Timur, Kamis (15/9/2022).
Ia menjelaskan, dengan adanya kesimpulan tersebut tidak ada laporan atas adanya kerusakan lingkungan di pantai Lampung Timur.
"Kesimpulan tersebut juga sekaligus mengonfirmasi bahwa tidak adanya laporan kerusakan lingkungan, yang kami pegang adalah ada tidaknya laporan dan untuk secara ilmiah ialah hasil uji laboratorium," katanya.
Tanggapan serupa dikatakan Head of Comrel dan CID PHE OSES Indra Darmawan. Dia mengatakan tumpahan minyak di Pantai Lampung Timur telah selesai dibersihkan."Pembersihan telah dilakukan secara baik dan menyeluruh," kata dia.
Ia melanjutkan, untuk menangani hal tersebut PHE OSES menempatkan enam personel sebagai koordinator pembersihan di Labuhan Maringgai untuk terus memonitor dan membersihkan ceceran minyak yang tersisa.
"Kalau masih ada sedikit minyak itu sisa kemarin, bukan akibat ada kebocoran pipa baru, menurut pengamatan di lapangan volumenya pun sedikit," katanya.