Kamis 22 Sep 2022 05:19 WIB

Polda Metro Jaya Take Down Unggahan Kasus Lukas Enembe di Akun Instagram Resmi Humas

Polda metro menegaskan mendukung KPK dalam kasus Lukas Enembe.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengamanan kepolisian di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Polri mengerahkan sekitar 2.000 personel dalam mengamankan aksi dukungan kepada Lukas Enembe yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka gratifikasi tersebut.
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengamanan kepolisian di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Polri mengerahkan sekitar 2.000 personel dalam mengamankan aksi dukungan kepada Lukas Enembe yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka gratifikasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Admin akun resmi Instagram Humas Polda Metro Jaya men-take down atau menghapus postingan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah berkasus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Postingan yang sempat diunggah itu sudah tidak terlihat lagi di beranda akun Instagram Humas Polda Metro Jaya sakitar pukul 21.20 WIB.

Padahal sebelumya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan alasan akun resmi Instagram Humas Polda Metro Jaya memposting kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah berkasus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebutnya unggahan itu sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.

Baca Juga

"Iya (kami) mendukung KPK dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Yang jelas Polda Metro mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Zulpan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Sebelumnya, akun resmi Instagram Humas Polda Metro Jaya mengunggah kasus  Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah berkasus dengan KPK. Dalam unggahannya, Humas Polda Metro Jaya juga menyertakan foto Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang tengah mengepalkan tangan kirinya.

Humas Polda Metro Jaya memberi judul unggahannya dengan kalimat “KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Pengacaranya untuk Kooperatif”. Lalu dilanjutkan dengan tulisan, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta bukti-bukti yang dimiliki KPK.

“Alex meminta kepada tim Penasihat Hukum dan Lukas sendiri untuk kooperatif,” tulis akun tersebut, dilihat pada Rabu (21/9/2022).

Mengingat, lanjut Humas Polda Metro Jaya, KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika pada proses penyidikan tersangka bisa membuktikan asal sumber uang yang ratusan miliar rupiah yang ditemukan transaksinya oleh PPATK, baik transaksi ke judi kasino maupun lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement