REPUBLIKA.CO.ID,
Pertanyaan:
Di tengah-tengah umat Islam banyak yang mengamalkan shalat hajat dan mengamalkan bacaan shalawat nariyah, muncul pertanyaan,
Bagaimana kualitas hadis tentang shalat hajat? Dapatkah hadis-hadis tersebut dijadikan pedoman untuk beramal?
Dapatkah shalawat nariyah diamalkan ketika seseorang sedang menghadapi masalah dengan harapan agar masalah yang dihadapinya cepat mendapat solusi?
Mohon penjelasannya dan terima kasih.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
Suratmin (Disidangkan pada Jumat, 1 Syakban 1443 H/4 Maret 2022 M)
Jawaban:
Wa ‘alaikumus-salam wr. wb.
Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan saudara kepada Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah untuk menjawab pertanyaan saudara. Berikut ini kami uraikan jawabannya.
Kualitas Hadis tentang Shalat Hajat
Sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa mengenai shalat hajat memang tidak disebutkan dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT), namun pernah dipaparkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 5 terbitan Suara Muhammadiyah pada halaman 58. Beberapa dalil tentang shalat hajat yang dijadikan rujukan di antaranya sebagai berikut,
Hadis riwayat Ahmad dengan nomor hadis 26225 yang terdapat dalam kitab Musnad dari beberapa kabilah bab dari hadis Abu Darda’ ‘Uwaimir r.a. sebagai berikut,
عَنْ أَبِي دَرْدَاءِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ فَأَسْبَغَ الوُضُوْءَ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ يُتِمُّهُمَا أَعْطَاهُ اللهُ مَا سَأَلَ مُعَجَّلاً أَوْ مُؤَخَّرًا [رواه أحمد بسند صحيح].
Dari Abu Darda’ (diriwayatkan) sesungguhnya Nabi saw bersabda: Barangsiapa berwudu dengan baik kemudian shalat dua rakaat dengan sempurna, Allah akan memberi apa yang ia minta, cepat atau lambat [H.R. Ahmad dengan sanad yang sahih]