REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan kreativitas guru dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran yang tak hanya terbatas di dalam ruangan kelas menjadi kunci sukses pelaksanaan Kurikulum Merdeka.
"Meskipun anak di tempatnya masing-masing karena tidak bisa datang ke sekolah, guru bisa menciptakan kegiatan-kegiatan, memberikan kesempatan kepada anak untuk mengeksplor metode inquiry," kata Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri Anas, Jumat (23/9/2022).
Untuk mendukung guru agar kreatif mengembangkan kegiatan pembelajaran, Zulfikri mengatakan Kemendikbudristek telah menyiapkan bahan-bahan terkait aturan kebijakan hingga panduan melalui platform Merdeka Mengajar.
"Kita lebih mendorong guru untuk lebih banyak belajar mandiri, secara berkolaborasi, membangun komunitas-komunitas belajar dan kami siapkan bahan-bahannya mulai dari kebijakan, panduan, lalu model-model yang bisa menginspirasi," ujar dia.
"Guru juga diberi ruang untuk berbagi karya-karyanya. Ini akan membuka ruang bagi guru untuk berkreasi semaksimal mungkin," sambungnya.
Secara terpisah, pengamat pendidikan sekaligus Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim juga mengatakan bahwa guru harus kreatif sebab Kurikulum Merdeka memang disusun untuk memberikan fleksibilitas dan kelonggaran terhadap kegiatan belajar mengajar.
"Di Kurikulum Merdeka ini ya memang itu yang lebih ditekankan. Fleksibilitas, kelonggaran dan kemerdekaan," ujar dia.
Meski demikian, Satriwan menilai para guru di setiap sekolah juga sebaiknya tetap mendapatkan pendampingan guna mencegah terjadinya distorsi implementasi. Dalam hal ini, pemerintah pusat dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
"Sekolah-sekolah itu kan paling dekat dengan pengawas sekolah yang datang hampir setiap minggu mendampingi guru-guru. Jadi harus ada mekanisme terstruktur dari pusat hingga ke level sekolah melalui Dinas Pendidikan termasuk pengawas. Jadi libatkan semua pihak terkait pendidikan khususnya di daerah," katanya.
Diketahui, saat ini ada dua jalur untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pertama, jalur sekolah penggerak di mana kepala sekolah harus melalui seleksi terlebih dahulu lalu mendapatkan pendampingan dan pendanaan.
Sedangkan jalur kedua adalah jalur mandiri di mana pengimplementasian Kurikulum Merdeka dilakukan oleh sekolah secara mandiri. "Jadi sebaiknya semua dapat perlakuan yang sama, sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang berkeadilan, demokratis dan non diskriminatif," tutup Satriwan.