REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menetapkan 15 orang tersangka dalam bentrok antar-anggota perguruan silat yang terjadi di beberapa titik wilayah kabupaten tersebut. Bentrok pada Sabtu (17/9) itu mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka.
"Secara keseluruhan kami tetapkan ada 15 tersangka dengan satu orang di antaranya masih di bawah umur dan tiga orang masuk daftar pencarian orang," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra saat merilis kasus tersebut di Kediri, Selasa (27/9/2022).
Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari ketika pesta rakyat digelar pada Sabtu (17/9/2022). Kegiatan itu dihadiri sejumlah perguruan silat di Kediri dan terdapat konvoi hingga terjadi bentrok yang mengakibatkan salah satu anggota perguruan silat terluka.
Bentrokan itu merebet di Kecamatan Papar hingga ada salah satu anggota perguruan silat mengalami luka-luka terkena sabetan senjata tajam. Kemudian, pada Ahad (25/9/2022), terjadi bentrok melibatkan anggota perguruan silat di Kecamatan Kras.
Bentrokan juga diawali dari kegiatan pesta rakyat yang dihadiri anggota perguruan silat dan terjadi gesekan hingga menimbulkan korban luka. Rizkika mengatakan, pelakunya dari berbagai daerah, yakni Lamongan, Jombang hingga Tulungagung.
Motif dari pelaku adalah ingin mencari keadilan karena ada rekannya yang menjadi korban. "Pelaku itu dari luar kota, tapi tujuannya adalah mencari keadilan untuk temannya yang sebelumnya jadikorban," katanya.
Selain mengamankan para tersangka, Polres Kediri juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, tongkat, pecahan helm, dan beberapa barang bukti lainnya. Saat ini, seluruh barang itu diamankan di Mapolres Kediri.
Polisi juga masih memburu tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang. Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait pelaku yang buron itu.
"Kami juga tidak pandang bulu, selama mengganggu kamtimbas, kami proses sebagaimana hukum yang berlaku," kata dia.