REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Darmawan Junaidi menyatakan aplikasi Livin' by Mandiri akan bisa digunakan di luar negeri mulai Oktober 2022 sehingga memudahkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam bertransaksi.
"InsyaAllah nanti Oktober, Livin' by Mandiri bisa digunakan oleh IMEI base di luar negeri dengan sim card luar negeri sepanjang WNI itu memiliki NIK," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Darmawan menjelaskan nantinya nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) atau nomor seri yang dimiliki semua ponsel dari luar negeri dapat menggunakan aplikasi Livin' by Mandiri selama memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ia menuturkan PMI yang ada di berbagai negara selama memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka NIK orang tersebut bisa digunakan untuk membuka rekening hingga mendapat layanan dari Livin' by Mandiri.
Tak hanya itu, Darmawan menjelaskan pihaknya juga sedang terus meningkatkan kapasitas layanan transaksi aplikasi Livin' by Mandiri yang saat ini sebanyak 15 ribu per detik menjadi 50 ribu per detik sampai akhir tahun.
Terlebih lagi ia optimis kapasitas transaksi aplikasi Livin' by Mandiri akan mampu menembus 100 ribu per detik sehingga Bank Mandiri menjadi perbankan yang paling maksimal dalam meningkatkan kapasitas transaksi.
"Kalau kita bicara dengan vendornya di seluruh dunia mungkin hanya Bank Mandiri yang memiliki kemampuan untuk siap melayani 100 ribu transaksi per detik," ujarnya.
Menurut Darmawan, melalui berbagai pengembangan fitur aplikasi Livin' by Mandiri ini maka para nasabah tidak perlu datang secara langsung ke kantor-kantor cabang. Bahkan Bank Mandiri pun saat ini telah melakukan transformasi terhadap 241 cabang kantornya menjadi smart brach yakni berbasis layanan teknologi.