REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar vaksinasi antirabies secara gratis terhadap hewan pembawa rabies (HPR) dalam rangka Hari Rabies Sedunia 2022. Sebanyak 1.080 ekor HPR ditargetkan dapat menjadi sasaran vaksinasi dalam kegiatan yang digelar selama tiga hari tersebut.
Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Dyah Savitri, mengatakan, Kabupaten Garut merupakan salah satu wilayah endemis rabies. Artinya, pernah terjadi kasus positif rabies di Kabupaten Garut, baik pada manusia maupun hewan.
"Namun, kasus positif rabies di Garut itu terakhir ditemukan pada 2013. Itu pun pada anjing. Kalau pada manusia sudah lama sekali tidak ada," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (29/9/2022).
Kendati demikian, pencegahan terhadap penyakit rabies tetap harus dilakukan. Apalagi, jumlah HPR yang ada di Kabupaten Garut cukup tinggi.
Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, populasi HPR di Kabupaten Garut berjumlah 17.289 ekor, yang terdiri dari 11.062 ekor anjing, 6.211 ekor kucing, dan 16 ekor monyet atau kera. Selama Januari hingga September 2022 juga ditemukan 47 kasus gigitan dari HPR kepada manusia.
"Namun, itu mayoritas berasal dari hewan yang baru beranak dan hewam terinjak. Setelah diperiksa, kasus-kasus itu tidak membawa rabies," kata Dyah.
Untuk mengantisipasi munculnya kasus rabies di Kabupaten Garut, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan vaksinasi antirabies terhadap HPR. Pada tahun ini, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut menargetkan dapat melakukan vaksinasi terhadap sebanyak 1.080 ekor HPR.
Dyah mengatakan, pihaknya telah melakukan vaksinasi antirabies di tiga lokasi berbeda selama tiga hari terakhir. Pertama, vaksinasi dilakukan di SDN 1 Cikajang dan Aula Desa Cikajang pada Selasa (27/9/2022). Kedua, vaksinasi dilakukan di Alun-Alun Kecamatan Limbangan pada Rabu (28/9/2022). Terakhir, vaksinasi juga dilakukan di Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut pada Kamis.
"Kami sudah hampir mencapai target tersebut. Saya yakin sudah di atas 80 persen," kata dia.
Menurut dia, vaksinasi itu tetap dilakukan di sejumlah pusat kesehatan hewan (puskeswan) wilayah Kabupaten Garut. Selama ini, pelaksanaan vaksinasi di puskeswan tidak dikenai retribusi atau gratis.
Dyah menjelaskan, secara statistik 98 persen penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing. Sementara di Kabupaten Garut, banyak masyarakat yang memelihara anjing untuk membantu kegiatan sehari-harinya, seperti berburu maupun berkebun.
“Karena itu, kami sangat-sangat konsen terhadap rabies ini dan ingin membebaskan Garut dari penyakit rabies," kata dia.
Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahayanya penyakit rabies serta kesadaran pemilik hewan untuk melakukan vaksinasi rabies. Apalagi, hingga saat ini masih belum ditemukan obat untuk penyakit rabises. Oleh karena itu, rabies sangat berbahaya dan dapat berakhir dengan kematian.
"Harapan kami adalah dengan vaksinasi rabies kita bisa membebaskan Kabupaten Garut dari rabies tahun 2030 sebagaimana juga target dari Jabar dan Indonesia,” kata Dyah.
Salah seorang pemilik hewan yang mengikuti vaksinasi gratis, Iwan Hendrawan (50 tahun), mengaku sangat terbantu dengan program vaksinasi antirabies yang digelar itu. "Karena kan kalau kita upamanya ke dokter hewan atau ke tempat pemeliharaan kucing kan untuk vaksin itu lumayan harganya gitu. Dengan adanya vaksin gratis ini ya memang sangat terbantu masyarakat,” kata dia.