Kamis 29 Sep 2022 16:55 WIB

Pemkab Batang Wajibkan Sekolah Miliki Aplikasi Pengaduan

Aplikasi pengaduan sebagai langkah pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual

Red: Nur Aini
 Ilustrasi aplikasi. Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, minta sekolah wajib memiliki aplikasi pengaduan berbasis website.
Foto: EPA-EFE/IAN LANGSDON
Ilustrasi aplikasi. Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, minta sekolah wajib memiliki aplikasi pengaduan berbasis website.

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, minta sekolah wajib memiliki aplikasi pengaduan berbasis website. Hal itu sebagai langkah pencegahan tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Sumanto di Batang, Kamis (29/9/2022), mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses aplikasi tersebut agar dapat diterapkan di seluruh sekolah.

Baca Juga

"Aplikasi tersebut pertama kali diterapkan di SMP Negeri 1 Subah dan kini akan dikembangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk disebarluaskan," katanya.

Menurut dia, pemanfaatan aplikasi pengaduan berbasis website ini lebih efektif dan aman karena jika pelaporan dilakukan secara konvensional melalui kotak pengaduan terkadang siswa merasa takut. Namun, kata dia, apabila pengaduan dilakukan secara daring maka kerahasiaan identitas pelapor akan lebih terjamin.

Dia mengatakan, aplikasi ini merupakan salah satu bentuk nyata pencegahan tindak kekerasan, pascaperistiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap belasan siswi.

"Kami berharap anak didik dapat melapor melalui aplikasi yang sudah diunduh di gawai. Laporan yang mereka kirim akan masuk ke website pengaduan dan yang bisa membuka aplikasi itu hanya kepala sekolah sehingga siswa tidak perlu takut melapor," katanya.

Sumanto mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pihak SMP Negeri 1 Subah dalam pencegahan tindak kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

"Mereka sudah menawarkan kepada kami untuk mengadopsi sistem tersebut dan diterapkan di seluruh sekolah.Kami juga mengupayakan citra seorang guru bimbingan konseling (BK) juga agar lebih bersahabat dengan anak didik," katanya.

Dia mengatakan dalam penerapan aplikasi pengaduan berbasis website ini, pihak sekolah tidak dikenai biaya sedikit pun alias gratis.

"Akan tetapi, jika pemasangan kamera pengawas bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah. Besaran biayanya tergantung kebutuhan dan kemampuan setiap sekolah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement