Jumat 30 Sep 2022 14:06 WIB

Giring Sindir AHY: Kalau Lukas Enambe Ini Kader PSI, Kami Minta Datang ke KPK

PSI juga akan meminta Lukas Enembe lakukan pembuktian terbalik atas hartanya.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) .
Foto: Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSI Giring Ganesha menyindir sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono terkait dengan Lukas Enembe. Lewat kicauannya Giring menyatakan bahwa sikap pemimpin partai harus jelas dan tegas. Jangan di balik dengan penggunaan istilah politisasi kasus.

"Kami menunggu komitmen mas AHY, 'katakan tidak pada korupsi'," kicaunya, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Giring menambahkan seandainya, Lukas Enambe kader PSI, maka partai itu akan meminta Lukas lakukan pembuktian terbalik atas hartanya dan segera datang ke KPK untuk memenuhi undangan pemeriksaan.

"Kok membela Lukas Enembe? Kalau Lukas Enambe ini kader PSI, kami akan minta dia lakukan pembuktian terbalik atas hartanya dan segera datang ke KPK untuk memenuhi undangan pemeriksaan."

Sementara itu Demokrat telah mencopot Lukas sebagai ketua DPD PD di Papua.  Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), A Khoirul Umam menilai, kasus dugaan praktik korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe membuat Partai Demokrat serbasulit.

Di satu sisi harus memercayai kadernya sendiri, tetapi di sisi lain harus menjaga kredibilitas partainya dalam narasi besar agenda antikorupsi.

"Karena itu, langkah AHY untuk memberhentikan Lucas Enembe selaku Ketua DPD PD Papua merupakan langkah yang tepat," kata dosen ilmu politik dan studi internasional Universitas Paramadina itu, dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Menurut Khoirul, selain bisa dimanfaatkan untuk menguatkan narasi keberpihakan terhadap agenda antikorupsi, keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu juga akan menyelamatkan partainya dari sasaran tembak arus besar yang menghendaki pengusutan kasus Lucas Enembe.

"Di sisi lain, AHY mengingatkan bahwa agenda penegakan hukum terkait kasus Lukas Enembe juga sarat dengan muatan politik yang kental," terangnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement