Sabtu 01 Oct 2022 14:56 WIB

Putri Candrawathi Ditahan, Legislator: Hukum Itu Equal

Polri harus mengembalikan citranya selama ini akibat carut marut.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat dibawa ke sel tahanan di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Foto: Republika/Bambang Noroyono
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat dibawa ke sel tahanan di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR. Santoso, menyambut baik keputusan Polri menahan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (PC). Menurutnya, keputusan Polri menahan Putri merupakan langkah yang tepat mengingat kedudukan hukum sama bagi seluruh.

"Hukum itu equal (setara) tidak boleh dibedakan apapun status tersangka di masyarakat. Yang diputuskan Kapolri sudah tepat dengan keputusan menahan PC karena tersangka yang lain yang memiliki anak balita smp saat ini selalu ditahan," kata Santoso kepada Republika, Sabtu (1/10).

Politikus Partai Demokrat itu menilai, yang diputuskan oleh Kapolri atas penahanan PC adalah suatu tindakan yang sangat ditunggu oleh publik. Hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tajam juga ke atas. 

"Keputusan Kapolri akan menjadi moment menepis anggapan rakyat selama ini & harus diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya di Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan, Polri harus mengembalikan citranya selama ini akibat carut marut penegakan hukum yang terjadi & dirasakan oleh rakyat saat ini. 

"Tanpa tindakan nyata seperti yang dilakukan Kapolri maka citra yang terpuruk itu tidak akan terdongkrak dalam rangka mengembalikan kepercayaan rakyat kepada aparat penegak hukum," ungkapnya. 

Sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penahanan tersangka pembunuhan berencana Putri Candrawathi, Jumat (30/9). Jenderal Sigit mengatakan penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan untuk menjawab desakan publik atas persamaan hukum terhadap semua tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan evaluasi kesehatan Putri. "Kondisi jasmani dan psikologis saudari PC saat ini dalam keadaan baik. Oleh karena itu PC hari ini kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Sigit. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement