REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah. Salah satunya adalah pendapat publik terkait kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebanyak 32,0 persen responden mengaku kurang setuju dengan keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM. Sedangkang 55,6 persen lainnya menyatakan tidak setuju sama sekali terhadap kebijakan tersebut.
"Sangat setuju 1,2 persen, setuju 10,5 persen. Mayoritas kurang atau tidak setuju dengan kebijakan pemerintah tersebut," ujar Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi dalam rilis daringnya, Ahad (2/10/2022).
Selanjutnya, Indikator Politik Indonesia menanyakan kepada responden terkait fakta yang menyebut harga BBM di Indonesia merupakan salah satu yang termurah. Sebanyak 61,2 persen tak tahu terkait fakta tersebut, sedangkan 38,8 persen lainnya menjawab tahu.
Kendati demikian, masyarakat disebutnya tetap menginginkan agar harga BBM tak naik, meskipun pemerintah harus menambah utang. Hal tersebut disetujui oleh 58,0 persen responden yang menjawab.
"Karena harga bahan bakar dunia mengalami peningkatan, maka untuk mengurangi beban APBN sebaiknya harga bahan bakar juga dinaikkan, yang menjawab sebanyak 31,2 persen," ujar Burhanuddin.
Kendati mayoritas responden tak setuju dengan kenaikan harga BBM, sebanyak 66,6 persen masyarakat setuju bahwa subsidi BBM selama ini tak tepat sasaran. Sedangkan 19,7 persen kurang setuju jika subsidi BBM tak tepat sasaran.
"8,1 persen tidak setuju sama sekali, 5,6 persen tidak tahu atau tidak jawab," ujar Burhanuddin.
Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada 13 hingga 20 November 2022, dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang. Populasi survei adalah warga negara Indonesia yang tersebar di 34 provinsi yang telah memiliki hak pilih.
Responden terpilih diwawancara secara tatap muka. Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan atau margin of error sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.