Senin 03 Oct 2022 20:09 WIB

DPR Sepakati Sembilan Komisioner Komnas HAM Terpilih

Keputusan itu diambil setelah uji kaputuan dan kelayakan hari ini.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham Tirta
Adies Kadir.
Foto: Istimewa
Adies Kadir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR telah menyepakati sembilan nama calon komisioner Komnas HAM terpilih Periode 2022-2027. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar hari ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Sudah (dipilih)," kata Wakil Ketua Komisi IIII DPR, Adies Kadir kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Baca Juga

Selanjutnya, sembilan calon komisioner Komnas HAM terpilih akan ditetapkan di Rapat Paripurna. Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman membenarkan Rapat Paripurna akan digelar besok, Selasa (4/10/2022). "Tepat (rapur digelar besok)," kata dia.

DPR melakukan fit and proper test terhadap 14 nama calon komisioner Komnas HAM pada Jumat (30/2022) dan Senin (3/10/2022). Sembilan calon anggota Komnas HAM terpilih yaitu:

- Abdul Haris Semendawai

- Anis Hidayah

- Atnike Nova Sigiro (Ketua)

- Hari Kurniawan

- Prabianto Mukti Wibowo

- Pramono Ubaid Tanthowi

- Putu Elvina

- Saurlin P Siagian

- Uli Parulian Sihombing

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement