Senin 03 Oct 2022 23:48 WIB

733 Personel Polda Lampung Diturunkan dalam Operasi Zebra

Petugas diminta mengambil tindakan secara persuasif dan humanis.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham Tirta
Polisi Lalu Lintas mengikuti apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2022 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Polisi Lalu Lintas mengikuti apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2022 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar razia kendaraan lalu lintas (Lantas) dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 selama dua pekan mulai Senin (3/9/2022). Sebanyak 733 personel turun dalam razia kendaraan lantas ini.

Kepala Polda Lampung, Irjen Akhmad Wiyagus mengatakan, Operasi Zebra Krakatau 2022 dalam rangka menciptakan kondisi menjelang natal dan tahun baru. “Operasi mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022,” kata Akhmad di Polda Lampung, Senin (3/9/2022).

Baca Juga

Operasi ini mengambil tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi". Artinya, operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.

Dia mengatakan, dalam mengambil tindakan petugas tetap dilakukan secara persuasif dan humanis, yang didukung penegakan hukum secara elektronik. “Teguran simpatik untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Ccovid-19,” katanya.

Menurut dia, tujuan dalam operasi ini untuk menurun kan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan menurunnya angka penularan Covid-19 di wilayah Polda Lampung. Selain operasi tertib lantas, kegiatan ini juga dengan sasaran lain, yakni segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi dapat menyebabkan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.

Kepada petugas di lapangan, Kapolda mengingatkan untuk menghindari perbuatan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri. Selain itu, tidak berorientasi pada gakkum lantas atau tilang, tetapi lebih mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif serta tindakan humanis.

"Saya harap laksanakan tugas dan pedomani Standar Operasional Prosedur,” kata Kapolda.

Sebagian Warga Kota Bandar Lampung telah mengetahui adanya Operasi Zebra Krakatau 2022 dari media sosial. Menurut Thia (22 tahun), mahasiswa perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung, razia yang dilakukan petugas hendaknya dilakukan secara persuasif dan humanis, tidak mengedepankan tindakan kekerasan.

“Jangan sampai ketika ada razia yang dilakukan penghadangan dan penekanan kepada pengendara, sampai terjadi kecelakaan,” kata warga Tanjungkarang Barat ini.

Dia berharap petugas yang turun di jalan dalam razia tetap mengikuti prosedur, bila terjadi kesalahan dari pengendara diberikan teguran atau peringatan sebelum mengeluarkan surat tilang. “Jangan sedikit-sedikit diancam ditilang, padahal kesalahan sepele,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement