Selasa 04 Oct 2022 13:34 WIB

Meski Dibenci, Islam Mengizinkan Perceraian dengan Alasan Ini

Perceraian suami dan istri hanya diizinkan dengan alasan yang sah.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Perceraian. Meski Dibenci, Islam Mengizinkan Perceraian dengan Alasan Ini
Foto:

Perselingkuhan

Ini bisa menjadi penyebab utama bubarnya pernikahan, karena pernikahan dibangun di atas kepercayaan dan keyakinan. Tujuan utamanya adalah menjaga kesucian dan kesopanan mereka yang terlibat. Begitu fondasi ini terkikis dan dirusak dan tidak ada kesempatan untuk memulihkannya, maka perceraian adalah jalan yang harus ditempuh.

Kegagalan suami memberi nafkah

Ketika laki-laki, yang dianggap sebagai pemberi nafkah dan pemelihara keluarga, gagal memikul tanggung jawabnya dan istri memutuskan dia tidak dapat terus menoleransi kelalaiannya dari tanggung jawab, ini adalah alasan perceraian.

Salah satu dari alasan yang disebutkan di atas dapat dianggap sebagai dasar yang sah untuk perceraian dalam Islam. Jika dalam perkara yang sah yang menuntut talak seorang suami menolak menceraikan istrinya, maka secara syariat Islam ia dibenarkan mendatangi pejabat yang berwenang untuk meminta cerai.

Putusan talak yang dijatuhkan oleh hakim tersebut dapat dianggap sah dalam Islam. “Semoga Allah membantu kita semua untuk menjalankan urusan kita dengan kebijaksanaan, pemahaman, ketulusan, dan iman yang sehat, amin,” kata Ahmad Kutty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement