Kamis 02 May 2024 16:26 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper, Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 43 Juta

Diduga uang yang diambil dari korban bakal digunakan untuk resepsi pernikahan

Rep: Ali Mansur/ Red: Arie Lukihardianti
 Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat wanita dalam koper di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi
Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat wanita dalam koper di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kasus pembunuhan wanita dalam koper, semakin terkuak. Tersangka berinisial AARN (29 tahun), ternyata tidak hanya membunuh tapi juga membawa kabur uang sebesar Rp 43 juta dari korban yang diduga milik perusahaan. Korban berinisial RM (50 tahun) bekerja sebagai kasir dan tersangka sebagai auditor di perusahaan swasta. Uang tersebut seharusnya disetorkan korban ke bank.  

“Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar 43 juta yang akan disetorkan ke Bank, uang diambil oleh tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2024). 

Baca Juga

Terkait motif tersangka membunuh dan membawa kabur uang perusahaan diduga karena kebutuhan ekonomi. Diduga uang yang diambil dari korban bakal digunakan untuk resepsi pernikahan yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2024 nanti. Namun tersangka sudah melangsungkan akad nikah pada bulan Maret 2024 lalu. Hanya saja, pihak penyidik masih mendalami lagi terkait motif tersangka tersebut. 

Selain itu, kata Ade Ary, pihak penyidik juga bakal mendalami apakah aksi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka seorang diri atau dibantu orang lain. Tersangka AARN ditangkap di kediaman istrinya di Palembang, Sumatera Selatan, pada hari Rabu (1/5/2024). Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.