REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada jajarannya tentang arti Trapsila Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jaksa. Hal ini disampaikan Jaksa Agung melalui akun Twitter pribadi, @ST_Burhanuddin.
Jaksa yang profesional, menurut Burhanuddin, adalah jaksa yang ketika menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, didasari pada Trapsila Adhyaksa. Filosofi Trapsila adalah istilah dari bahasa Jawa yang berasal dari kata patrap, yaitu tempat berdiri. Sementara kata susila yaitu baik. Arti kata trapsila yaitu etika, tata krama, atau susila yang membahas tatanan cara bertindak dan berbuat serta menjadi acuan bagaimana kejaksaan bertindak dalam masyarakat umum.
“Jaksa yang profesional adalah Jaksa yang dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya didasarkan atas Trapsila Adhyaksa,” tulis Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menyebutkan jaksa yang profesional juga memiliki kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni, ditunjang dengan pengetahuan yang luas. “Seorang jaksa dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya juga harus berpegang teguh pada aturan serta kode etik profesi,” imbaunya.
Jaksa Agung pernah mengusulkan agar Trapsila Adhyaksa menjadi corporate value Kejaksaan Tahun 2023. Ini agar memberi makna kepada para insan Kejaksaan untuk menjunjung etika dan tata krama dalam menjalankan tugas dan profesi.
“Saya menekankan corporate value Trapsila Adhyaksa jangan berhenti menjadi slogan yang utopis semata, tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," kata Burhanuddin.