REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komunitas Aremania mendesak Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mundur sebagai imbas pengamanan polisi yang mengakibatkan ratusan suporter tewas di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Desakan itu muncul karena masyarakat menilai ada peran Irjen Nico dalam tragedi berdarah tersebut. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini tim investigasi masih harus mendalami secara menyeluruh persoalan di balik tragedi Kanjuruhan.
Dia menegaskan, tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja berdasarkan fakta hukum, bukan opini orang. "Ya, kita tidak berandai-andai. Tentunya keputusan adalah di Bapak Kapolri. Tidak ingin berandai-andai," ucap Dedi saat ditemui wartawan di Mapolres Malang, Kepanjen, Selasa (4/10/2022).
Menurut Dedi, tim investigasi terus bekerja secara maraton. Sesuai dengan perintah Kapolri, sambung dia, tim harus segera mungkin mengambil langkah-langkah guna menetapkan tersangka. Meski begitu, prinsip ketelitian, kehati-hatian dan pembuktian secara ilmiah harus menjadi standar tim untuk bekerja.
Sejauh ini, tim penyidik juga sudah memeriksa para saksi sebanyak 29 orang. Rinciannya, yakni 23 personel Polri yang secara langsung bertugas pada saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan serta ada enam saksi dari kalangan masyarakat, panpel Arema FC, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).