JAKARTA--Penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II kepada Kejaksaan Agung (Kejakgung) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pelimpahan tahap II ini meliputi dua kasus, yaitu pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan total 11 tersangka. “Para tersangka yang nantinya jumlahnya 11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang...
Berita Lainnya