REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa berkomitmen menjadi Perguruan Tinggi Swasta Nasional sebagai sumbangsih Insan Adhyaksa melalui Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa. Dilansir dari Antara, Kamis (6/10/2022), Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin selaku pendiri pun meresmikan STIH Adhyaksa sekaligus menandatangani Prasasti dan menyambut para mahasiswa baru pada Senin (3/10/2022).
“Kita telah meresmikan STIH Adhyaksa dan diharapkan setelah ini menjadi tonggak perubahan atas hukum yang ada di Indonesia,” ujar Burhanuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa.
STIH Adhyaksa merupakan sekolah tinggi hukum yang diprakasai oleh Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa sejak 26 Januari 2022 dan sudah terakreditasi baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Burhanuddin mengatakan, STIH Adhyaksa didirikan sebagai bentuk dedikasi keluarga besar Yayasan Adhyaksa yang ingin ikut serta meningkatkan mutu pendidikan dan membangun peradaban di Indonesia melalui ilmu hukum.
Dia mengatakan, para mahasiswa STIH Adhyaksa akan selalu dibekali dan ditanamkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum karena ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum saling menegasikan, maka hati nurani yang akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.
Ia memandang hati nurani sebagai suatu badan keadilan yang keputusannya tidak dapat dibanding. Hati nurani adalah suara abadi kebenaran dan keadilan yang tidak dapat dibungkam apa pun.
“Pesan saya untuk anak-anakku para mahasiswa baru STIH Adhyaksa, kunci bagaimana agar kita bisa berhukum secara adil dengan sandaran hati nurani, yaitu dengan mulai mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan akal pikiran melainkan harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada di dalam lubuk hati kita,” ucap Burhanuddin melanjutkan.
Dia mengatakan, dalam proses pembelajaran, STIH Adhyaksa didukung para dosen dan pengajar yang merupakan praktisi di bidang hukum berintegritas dan profesional, termasuk didukung para dosen kehormatan dari kalangan Kejaksaan yang merupakan para praktisi di bidang hukum.
Dengan demikian, katanya. para mahasiswa bisa mempelajari teori dan praktik secara mendalam, baik ilmu hukum maupun bidang praktisi hukum serta dapat berpraktik secara langsung penegakan hukum di Kejaksaan.
“Para pengajar di sini 50 persen di antaranya merupakan praktisi dan 50 persen akademisi. Artinya, ini sesuai dengan yang disampaikan Pak Nadiem Makariem (Mendikbudristek) yang menginginkan adanya kampus merdeka,” tuturnya.
Dia berharap pada 2031 STIH Adhyaksa akan menjadi pendidikan tinggi penghasil lulusan yang menjadi pembawa kemajuan dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia, serta menjadi pemimpin di segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim mengatakan Merdeka Belajar Perguruan Tinggi atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka telah membawa sistem pendidikan Indonesia ke arah kemajuan karena mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar di luar kampus dan memilih kegiatan sesuai minatnya masing-masing sehingga dapat mempersiapkan diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja.
“Hadirnya STIH Adhyaksa saya yakin dapat mendorong terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan semakin maju di masa depan. Saya berharap STIH Adhyaksa bisa menjadi ujung tombak transformasi sistem pendidik hukum melalui implementasi merdeka belajar kampus merdeka,” ucapnya.