Kamis 06 Oct 2022 12:15 WIB

Kesalahan Cetak pada Surat Al-Kahfi, Kemenag Layangkan Teguran

Mushaf Alquran itu pesanan BWA kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Kepala LPMQ Muchlis M Hanafie
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala LPMQ Muchlis M Hanafie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kesalahan cetak pada lembaran mushaf Alquran yang diterbitkan Badan Wakaf Alqur’an (BWA), kembali beredar di media sosial. Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna namun tertulis dalam cetakan lajaahiluuna.

Dalam siaran pers Kementerian Agama disebutkan bahwa informasi ini sebelumnya juga beredar pada April 2022. Saat itu, Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022.

 

photo
Infografis Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi - (Infografis Republika)

 

Saat itu, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan, bahwa Mushaf Alquran tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Alquran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian siaran pers LPMQ Kemenag, yang dikutip dari situs resmi Kemenag pada Kamis (6/10).

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Alquran, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan atas kesalahan. LPMQ juga sudah memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Alquran yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi,” kata LPMQ.

Penerbit PT Mulia Abadi beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com.

“Untuk diganti dengan mushaf Alqur’an yang sudah benar,” bunyi keterangan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement