Ahad 09 Oct 2022 17:51 WIB

DPD HIPPI DKI Jakarta: Penunjukan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Sesuai Harapan Pengusaha

Jakarta menyumbang 17 persen dari PDB Nasional atau terbesar di Indonesia

Penunjukan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan pak Anies Rasyid Baswedan yang berakhir masa tugasnya pada tanggal 16 Oktober 2022 sudah sangat tepat.   Tampak  Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Foto: ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Penunjukan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan pak Anies Rasyid Baswedan yang berakhir masa tugasnya pada tanggal 16 Oktober 2022 sudah sangat tepat. Tampak Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penunjukan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan pak Anies Rasyid Baswedan yang berakhir masa tugasnya pada tanggal 16 Oktober 2022 sudah sangat tepat. Itu sesuai harapan pelaku usaha sebagaimana hasil Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh DPD HIPPI DKI Jakarta pada tanggal 20 September 2022 yang lalu.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, dalam keterangan tertulisnya, Ahad (9/10/2022) menilai, sebagai pejabat yang pernah berkarier di Pemprov DKI Jakarta, Heru tentu sudah pasti memahami karateristik kota Jakarta sebagai kota jasa. "Pak Heru pernah menjadi Walikota Jakarta Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri dari sisi leadership sudah memiliki kapabilitas yang mumpuni," katanya. 

Baca Juga

Artinya nanti ketika memulai tugas sebagai Pejabat Gubernur tidak perlu adaptasi atau penyesuaian lagi ,sudah langsung bisa bekerja karena sudah mengenal birokrasi Pemprov DKI Jakarta dari dari tingkat Provinsi, Walikota, kecamatan dan Kelurahan. "Sebagai Kasetpres komunikasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian terkait serta Forkopinda dipastikan semakin efektif dan produktif untuk kelancaran berbagai program pembangunan kota Jakarta," kata Sarman yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah.

Fokus utama dan prioritas yang harus dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta adalah mengawal proses pemulihan ekonomi Jakarta ditengah turbulensi perekonomian nasional dan global. Mengingat Jakarta disamping sebagai ibukota Negara dan pusat Pemerintahan juga menjadi pusat ekonomi dan keuangan nasional yang memberikan kontribusi dan penyokong terhadap perekonomian nasional. 

Dilihat dari Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Jakarta menyumbang 17 persen dari PDB Nasional yang menjadikan Jakarta sebagai penyumbang terbesar PDB Indonesia, jauh diatas provinsi lain. Disektor keuangan Jakarta memegang peranan penting karena outstanding kredit di Jakarta mencapai 29 persen dari kredit nasional dan simpanan masyarakat mencapai 49 persen dari total simpanan nasional. Selain itu transaksi non tunai mencapai 40 persen dari total transaksi sebesar Rp 7.361 triliun. 

Ekonomi Jakarta juga didominasi sektor keuangan, persewaan, usaha jasa, perdagangan, hotel, restoran, industri pengolahan dan pariwisata. Besarnya kekuatan ekonomi Jakarta menjadikannya sebagai magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya diberbagai sektor. Tahun 2021 nilai investasi asing yang masuk ke Jakarta mencapai 4,82 miliar dolar AS, sedangkan investasi dalam negeri mencapai Rp 9,26 triliun.

Mengingat ekonomi Jakarta yang sangat strategis maka Pelaku usaha berharap agar Pj.Gubernur dapat menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan kebijakan yang pro bisnis dan pro dunia usaha sehingga target pertumbuhan ekonomi Jakarta 2022 di kisaran  5,3-6,1% (yoy) dapat tercapai. Sehingga diharapkan dapat mampu menekan laju angka pengangguran yang saat ini diangka 8 persen dan kemiskinan diangka 4,69 persen.

Kita berharap berbagai kebijakan senantiasa berpedoman pada Peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan adanya komunikasi secara berkala dengan para pelaku usaha untuk mendengar berbagai masukan,saran dan pandangan untuk selanjutnya dapat di implementasikan dalam sebuah kebijakan  agar berbagai sektor usaha yang menggerakkan perekonomian Jakarta tumbuh positif dan produktif.

Dalam memasuki masa transisi  perpindahan ibukota ke Kalimantan ke depan, pelaku usaha berharap agar dilibatkan dalam menyusun blueprint yang menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis dan ekonomi nasional termasuk dalam merevisi UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta yang segera berproses. "Semoga dibawah kepemimpinan pak Heru sebagai Pj Gubernur, proses pemulihan perekonomian Jakarta berjalan baik, mampu bertahan ditengah gejolak ekonomi nasional dan global yang tidak pasti," kata Sarman.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement