REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemulangan Novita Kurnia Putri (25), warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban salah sasaran tembak di San Antonio, Texas, Amerika Serikat (AS), masih menunggu penerbitan dokumen kematian.
"Saat ini kita masih menunggu terbitnya death certificate almarhumah dari otoritas AS," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, melalui pesan Whatsapp yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa dokumen tersebut menjadi persyaratan untuk proses repatriasi jenazah Novita Kurnia Putri yang menjadi korban tewas akibat salah tembak pada Rabu (4/10) waktu setempat.
Komunikasi untuk mendorong percepatan penerbitan dokumen kematian, kata Judha, telah dilakukan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Houston bersama dengan Kantor Misi Luar Negeri (Offices of Foreign Missions) Houston dan Secretary of State di Austin, Texas.
Judha berharap pemulangan tersebut dapat dilakukan pada Oktober. "Kita harapkan pemulangan dapat dilakukan bulan Oktober," katanya.
Novita menjadi korban salah tembak di San Antonio, Texas. Rumah suami Novita ditembaki ratusan peluru oleh dua orang remaja yang masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan duka cita kepada keluarga Novita. Dia mengatakan sejak kejadian pada 4 Oktober 2022, KJRI Houston sudah berkomunikasi dengan otoritas setempat, Kementerian Luar Negeri AS, dan keluarga korban.
Dia menambahkan otoritas hukum di AS akan melakukan investigasi terkait kejadian salah tembak oleh dua remaja yang menewaskan Novita. Retno juga berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya oleh otoritas AS dalam mengusut tewasnya Novita.