Kamis 13 Oct 2022 04:00 WIB

KAI Daop Madiun Catat Baru 60 Persen Aset Tanah Tersertifikat

Saat ini aset yang tersertifikat mencapai 9.789.986 meter persegi.

Sejumlah penumpang turun dari Kereta Api Kahuripan relasi Kiaracondong Bandung - Blitar di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Senin (12/9/2022). ilustrasi
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Sejumlah penumpang turun dari Kereta Api Kahuripan relasi Kiaracondong Bandung - Blitar di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Senin (12/9/2022). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun Hendra Wahyono menyatakan saat ini baru sebesar 60 persen aset milik KAI di wilayah kerjanya yang telah tersertifikat. 

"Khusus wilayah kerja Daop 7 Madiun, saat ini aset yang tersertifikat mencapai 9.789.986 meter persegi, atau baru 60 persen dari total aset sebesar 16.273.506 meter persegi," ujar Hendra dalam keterangannya di Madiun, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga

Menurut dia, upaya pengamanan aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI di wilayah Daop 7 Madiun terus dilakukan, meskipun terdapat sejumlah kendala. Adapun, permasalahan aset PT KAI di wilayah Daop 7 Madiun di antaranya dikarenakan adanya pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama.

Bahkan terdapat pihak yang berkeinginan dan berupaya untuk menguasai aset tersebut dengan berbagai cara. Aset baik berupa tanah maupun tanah dan bangunan. Guna mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian, sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.

Upaya terbaru dalam pengamanan aset adalah PT KAI Daop 7 Madiun melakukan kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Kerja sama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Hendra Wahyono bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar pada Senin (10/10) di Surabaya.

"Kerja sama tersebut untuk menangani permasalahan aset tanah yang menjadi milik KAI, di antaranya terkait pendaftaran atau pensertifikatan tanah dan lainnya," tutur Hendra.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement