Ahad 16 Oct 2022 10:54 WIB

Belasan Pelajar Dijaring Terkait Balap Liar dan Tawuran

Belasan remaja dijaring lantaran melakukan aksi balap liar dan tawuran.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (tengah)
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Aksi kenakalan remaja yang meresahkan warga masih marak terjadi di wilayah Tangerang Raya, Banten. Belasan remaja dijaring lantaran melakukan aksi balap liar dan tawuran. 

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sejumlah remaja terkait aksi balap liar di Jalan Raya Boulevard (exit Tol Bintaro), Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel pada Sabtu (15/10) dini hari. Sekumpulan remaja itu diketahui berstatus pelajar. 

Baca Juga

"12 orang yang diamankan, mereka dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu. 

Sarly mengatakan, pihak kepolisian mengamankan belasan orang remaja tersebut saat tengah berkumpul hendak melakukan balap liar. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang digunakan untuk aksi balap liar. 

"Diamankan sembilan unit sepeda motor yang digunakan tanpa dilengkapi dengan surat-surat," ujarnya. 

Sarly menegaskan, aksi balap liar dapat meresahkan pengguna jalan lainnya, serta dapat memicu aksi tawuran dan perkelahian antar kelompok remaja. Selanjutnya, terhadap belasan remaja itu akan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. 

"Ini merupakan bentuk antisipasi terhadap mereka yang kedapatan trek-trekan balap liar akan kita lakukan pembinaan, dipanggil orang tuanya, dipanggil gurunya atau pihak sekolah, pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak atau P2TP2A. Setelah semuanya itu dilakukan baru mereka diizinkan pulang," jelasnya. 

Terpisah, pada hari yang sama, Polres Metro Tangerang Kota juga mengamankan sekelompok remaja yang bersiap melakukan aksi tawuran di sebuah warung kopi di Jalan Inpres VI, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. 

"Enam orang diamankan berinisial MSF, MRH, MSD, RA, AER, dan ES. Ada di antara mereka yang kedapatan membawa senjata tajam saat digeledah petugas," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Keenamnya diketahui berusia sekitar 14 hingga 19 tahun. 

Beberapa orang remaja lainnya dari kelompok itu melarikan diri saat dilakukan upaya penangkapan dengan meninggalkan sepeda motornya di lokasi saat mengetahui kedatangan pihak kepolisian. Mereka masih dalam upaya pengejaran.  "Tiga senjata tajam jenis celurit dan 11 unit motor diamankan di lokasi nongkrong para remaja tersebut," tuturnya. 

Penangkapan terhadap para remaja itu dilakukan berdasarkan hasil patroli dan informasi dari masyarakat yang mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Keenamnya diamankan di Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Saya mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan anak diluar rumah terlebih di malam hari, kepada masyarakat apabila mengetahui adanya kegiatan kelompok remaja yang mencurigakan segera melapor kepada kepolisian terdekat, akan segera kami tindak lanjuti," seru Zain. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement