Senin 17 Oct 2022 05:15 WIB

Jadwal Pelayanan SIM A dan C di Kabupaten Bogor Senin 17 Oktober 2022

Jadwal pelayanan perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini Senin (17/10/2022) di Pos Polisi Gadog.

Rep: ruzkanews riyadi/ Red: Partner
.
Foto: network /ruzkanews riyadi
.

Ilustrasi. Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor. Foto: Repulika.
Ilustrasi. Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor. Foto: Repulika.

ruzka.republika.co.id - Jadwal pelayanan perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini Senin (17/10/2022).

Pelayanan SIM Keliling ini diperuntukan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Untuk lokasi dan jadwal hari ini Senin berada di Pos Polisi Gadog. Operasional pelayanan SIM Keliling ini mulai buka sejak pukul 09.00 WIB - 13.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang

Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

-Bukti Cek Kesehatan,

-Bukti Tes Psikologi

- Lokasi dan jam pelayanan sewaktu dapat berubah

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.(Supriyadi)

sumber : https://ruzka.republika.co.id/posts/183437/jadwal-pelayanan-sim-a-dan-c-di-kabupaten-bogor-senin-17-oktober-2022
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement