Selasa 18 Oct 2022 06:09 WIB

Kemensos Alokasikan Anggaran Rp 55 Miliar untuk Bansos Disabilitas

Penyandang disabilitas mendapatkan jatah bansos Rp 21 ribu per hari untuk permakanan.

Penyerahan bansos uang tunai kepada penyandang disabilitas di Sleman, DIY.
Foto: Wahyu Suryana
Penyerahan bansos uang tunai kepada penyandang disabilitas di Sleman, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 miliar untuk bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas berupa permakanan. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bansos tersebut menarget sebanyak 84.434 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Jadi kira-kita disediakan dana Rp 55 miliar untuk bulan Desember 2022, itu untuk bansos saudara kira disabilitas dalam bentuk permakanan," ujar Mensos Risma, di Jakarta, Senin (18/10/2022).

Baca Juga

Mensos mengatakan penyandang disabilitas akan mendapatkan jatah bansos Rp 21 ribu per hari untuk permakanan. Penyaluran bansos tersebut diharapkan dapat dilakukan secara gotong royong, melibatkan warga sekitar penerima manfaat.

"Jadi nanti kalau dia tidak ada keluarganya, maka akan dibawa oleh siapa ditunjuk oleh pemufakatan di desa," ujar Mensos Risma.

Kemudian dalam penanganan disabilitas mental, Mensos Risma mengatakan pemerintah berupaya mengkampanyekan kesehatan mental secara gencar, agar tidak ada lagi kasus pemasungan.

"Tahun ini sudah 4.000 lebih kita lakukan pembukaan pemasungan itu. Ini adalah upaya-upaya kami menangani disabilitas," ujar Mensos Risma.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan alokasi anggaran tambahan Rp 493 miliar kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran bansos kepada lansia, anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.

Menurut data Kemensos, jumlah lansia berusia lebih dari 80 tahun calon penerima bansos sebanyak 334.023 orang. Kemudian, ada sebanyak 946.863 anak yatim piatu dan 98.934 orang penyandang disabilitas.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement