REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Institut Transportasi dan Logistik Trisakti Rully Indrawan menilai pemukulan murid yang dilakukan oknum guru di sekolah menengah atas (SMA) di Poso, Sulawesi Tengah, tak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Persoalan ini diminta harus segera diselesaikan.
"Untuk alasan apapun, seorang guru tidak dibenarkan untuk memukul atau melakukan kekerasan kepada siswa. Sebagai profesi, guru sebagaimana undang-undang (UU) 14/2005 sudah selayaknya memiliki dewan etik yang harus menyelesaikan persoalan seperti ini," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (18/10/2022).
Ia mendesak pemerintah harus ambil inisiatif mengenai masalah ini. Kendati demikian, ia meminta jangan asal-asalan karena nanti ujung-ujungnya seperti dewan sekolah atau dewan pendidikan yg di banyak kasus tidak berjalan sesuai harapan. Lebih lanjut Rully mengusulkan oknum guru tersebut sebaiknya untuk sementara dinonaktifkan dari pekerjaannya untuk diberi pembinaan.
"Barangkali dia butuh merenungkan tugas utama seirang pendidik yakni membangun karakter dan kecerdasan yang didasari oleh profesionalisme," katanya.
Terpisah, Pengamat pendidikan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah menambahkan, tugas guru mengembangkan karakter siswa. Karakter anak tidak bisa dikembangkan dengan cara cara kekerasan verbal apalagi fisik.
"Maka diperlukan guru profesional yang memahami ilmu pedagogik," katanya kepada Republika.
Artinya, dia melanjutkan, tidak hanya pintar tapi menguasai ilmu komunikasi yang baik dan terutama memiliki kesabaran dan ketenangan dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa.
Sebelumnya, sebuah video beredar luas di media sosial yang memperlihatkan seorang guru marah kepada dua siswanya hingga memukul dan menendang. Video ini pun kemudian menjadi viral dan mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat luas.
Video yang berdurasi 1 menit 10 detik itu diketahui terjadi di SMA Negeri 2 Poso, Sulawesi Tengah. Aksi pemukulan tersebut bisa terjadi dikarenakan oknum guru berinisial YP itu mendapati siswa MT dan MV tidak mengikuti proses belajar di dalam kelas.
Atas peristiwa tersebut, Sujito Suman selaku kepala sekolah SMAN 2 Poso, Sulawesi Tengah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang sempat terjadi di SMA Negeri 2 Poso tersebut. Oknum guru YP juga akhirnya meminta maaf kepada pihak keluarga sang murid.