REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkap jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak yang dilaporkan hingga Selasa (18/10/2022) telah mencapai 206. Kasus tersebut berasal dari 20 provinsi.
"Angka kematian 99 kasus (48 persen), angka kematian khususnya di RSCM sebagai rujukan nasional ginjal mencapai 68 persen," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril, di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Syahril mengungkap, laporan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal telah mengalami peningkatan tajam sejak akhir Agustus 2022. Acute kidney injury (AKI) utamanya melanda anak-anak di bawah usia lima tahun (balita).
Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya. Hingga saat ini, penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
"Kemenkes dan IDAI sudah membentuk tim untuk mengetahui lebih jauh kasus ini," ujar Syahril.
Syahril menjelaskan, angka kematian menjadi tinggi karena ginjal adalah pusat metabolisme tubuh dan banyak organ penting yang bergantung pada fungsi ginjal. Ketika fungsi ginjal terganggu, organ lain pun ikut terganggu.
"Ketika sudah gagal ginjal, maka ginjal tidak dapat melakukan metabolisme tubuh, ditandai frekuensi buang air kecil (BAK) dan jumlah urine sedikit, kalau ada kerusakan berat maka tidak terjadi produksi urine, tingkat kematian tinggi dikarenakan masuk fase itu," jelasnya.
Syahril mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian gangguan ginjal akut pada anak dengan vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19. Gangguan ginjal akut misterius ini pada umumnya menyerang anak usia kurang dari enam tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia balita.