Rabu 19 Oct 2022 14:14 WIB

KBRI Beijing Mulai Proses Visa untuk Peliput KTT G20

Rangkaian KTT ke-17 G20 di Bali berlangsung pada 13-16 November 2022

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah wisatawan mengunjungi Desa Wisata Penglipuran, Bangli, Bali, Jumat (1/7/2022). Desa wisata di Bali tersebut disiapkan untuk menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 guna mempromosikan wisata maupun produk lokal kepada dunia sehingga Indonesia kian dikenal sebagai negara yang siap mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Sejumlah wisatawan mengunjungi Desa Wisata Penglipuran, Bangli, Bali, Jumat (1/7/2022). Desa wisata di Bali tersebut disiapkan untuk menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 guna mempromosikan wisata maupun produk lokal kepada dunia sehingga Indonesia kian dikenal sebagai negara yang siap mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Beijing mulai memproses permohonan visa yang diajukan para jurnalis dari China untuk kegiatan liputan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali.

"Dari pekan kemarin sudah mulai ada yang memasukkan permohonan visa," kata Atase Imigrasi KBRI Beijing Raden Fitri Saptaji di Beijing, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga

Dia belum bisa memastikan jumlah jurnalis dari beberapa media di China yang hendak meliput pertemuan para pemimpin negara kelompok 20 tersebut. "Namun sampai pekan kemarin sudah ada permohonan visa dari enam jurnalis," ujarnya menambahkan.

Fitri Saptaji menjelaskan visa kunjungan jurnalistik berbeda dengan visa-visa kunjungan lainnya. Para jurnalis harus mengajukan permohonan pendaftaran terlebih dulu secara daring kepada panitia KTT G20 di Indonesia.

Bukti penerimaan registrasi tersebut, lanjut Fitri, dilampirkan dalam paspor yang hendak diajukan ke Kantor Imigrasi KBRI Beijing. "Setelah semua persyaratan lengkap, baru kami bisa menempel sertifikat visa ke dalam paspor," katanya.

Setiap pemohon dikenai biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2 juta untuk mendapatkan visa kunjungan jurnalistik yang berlaku selama 60 hari tersebut. Selain visa kunjungan jurnalistik, Indonesia juga menerima kunjungan lainnya dari warga negara China melalui visa kedatangan (VoA).

Setiap kedatangan yang menggunakan VoA dikenai biaya PNBP sebesar Rp 500 ribu untuk 30 hari. Rangkaian KTT ke-17 G20 di Bali berlangsung pada 13-16 November 2022. Pihak panitia membuka registrasi online untuk para jurnalis asing pada 5-10 Oktober 2022.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement