REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menerima dana otonomi khusus (otsus) 2022 sebesar Rp 2,4 miliar yang difokuskan untuk kesejahteraan orang asli Papua (OAP). Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan mengatakan, dana tersebut juga digunakan untuk membiayai kegiatan di instansi pemerintah daerah.
Menurut Subhan, dari dana tersebut pihaknya telah menggunakan Rp 1 miliar untuk membiayai kegiatan rapat kerja teknis (rakernis) Yayasan Pendidikan Kristen se-Tanah Papua. Kemudian kata dia, untuk bantuan kegiatan keagamaan di wilayah itu menggunakan dana sebesar Rp 700 juta dan untuk sekolah adat sebesar Rp 400 juta.
"Sementara dana tersisa sebesar Rp 300 juta di BPKAD akan digunakan untuk membiayai monitoring dan pelaporan pada akuntansi dan perbendaharaan rencana anggaran program (RAP)," katanya di Jayapura, Papua, Jumat (22/10/2022).
Dia menjelaskan, pembiayaan monitoring dan pelaporan akuntansi dan perbendaharaan RAP sudah ditentukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua dan Bappeda Kabupaten Jayapura. Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengelola otsus tahun anggaran 2022 sebesar Rp 121 miliar.
Dana otsus tersebut telah disalurkan ke-16 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 19 distrik di lingkungan Pemkab Jayapura. Penyaluran dana untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.