Senin 24 Oct 2022 12:51 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja hanya berlangsung beberapa hari saja.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendataran Kartu Prakerja Gelombang 47 telah dibuka pada Sabtu (22/10/2022) lalu. Pengumuman itu disampaikan langsung lewat akun instagram @prakerja.go.id.

“Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya," tulis pengumuman di Instagram, yang dilansir Republika.co.id pada Senin (24/10/2022).

Baca Juga

Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47:

Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI). Lalu kedua, berumur di atas 18 tahun

Ketiga, calon pendaftar tidak sedang sekolah atau kuliah. Keempat, sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kelima, bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. Keenam, bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Lalu ketujuh, maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika syarat sudah dipenuhi, para peminat Kartu Prakerja bisa langsung mendaftar dengan membuka link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar untuk melakukan pendaftaran. Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja hanya berlangsung beberapa hari saja, jadi segeralah mendaftar sebelum ditutup.

Berikut cara Melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47:

1. Buka website www.prakerja.go.id, melalui di handphone atau komputer

2. Persiapkan Kartu Keluarga (KK) serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement