Senin 11 Jul 2022 13:33 WIB

Program Kartu Prakerja Gelombang 36 Sudah Dibuka, Cara Daftar dan Persyaratannya

Calon peserta kartu prakerja diharuskan membuat akun di laman prakerja.go.id

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 36 sudah dibuka.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 36 sudah dibuka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah resmi dibuka sejak kemarin, Ahad (10/7/2022). Program tersebut dipastikan berlanjut sampai 2024.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 36 sudah dibuka loh... Langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga!!!" Tulis informasi di akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga

Sampai berita ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapat 28.028 likes dari warganet. Lalu sudah dikomentari oleh 3.987 warganet. 

Syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 36 sama seperti program Kartu Prakerja sebelumnya. Jika syarat sudah sesuai, calon peserta yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id. 

Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon peserta meliputi Warga Negara Indonesia berusia 18 sampai 64 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, lalu merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha. Syarat berikutnya, bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD. Terakhir, dalam satu Kartu Keluarga hanya dibolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Kemudian, cara mendaftarkan diri dan membuat akunnya sebagai berikut.

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

Langkah Selanjutnya

16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

Selanjutnya

18. Setelah itu, klik Kirim OTP.

19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

23. Klik Mulai Tes

24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.

25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement