Selasa 25 Oct 2022 17:14 WIB

AS Jatuhkan Sanksi Baru Targetkan Rezim Ortega

Tindakan hukuman AS termasuk sanksi dan pembatasan visa

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Presiden Nikaragua Daniel Ortega. AS mengeluarkan serangkaian tindakan hukuman baru yang menargetkan rezim Presiden Nikaragua Daniel Ortega. Ilustrasi.
Foto: EPA/Jorge Torres
Presiden Nikaragua Daniel Ortega. AS mengeluarkan serangkaian tindakan hukuman baru yang menargetkan rezim Presiden Nikaragua Daniel Ortega. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANAGUA - Amerika Serikat (AS) pada Senin (24/10/2022) waktu setempat mengeluarkan serangkaian tindakan hukuman baru yang menargetkan rezim Presiden Nikaragua Daniel Ortega. Langkah AS ini terjadi setelah pemilihan presiden untuk masa jabatan lima tahun pada tahun lalu.

Tindakan hukuman AS termasuk sanksi dan pembatasan visa. Pada Senin, Presiden AS Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang memperluas kewenangan departemen federal untuk meminta pertanggungjawaban rezim Nikaragua atas peningkatan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga

"Pemerintah AS juga meminta pertanggungjawaban kepada Nikaragua atas berlanjutnya pembongkaran lembaga-lembaga demokrasi, serangan terhadap masyarakat sipil, dan meningkatkan kerja sama keamanan dengan Rusia," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan dikutip laman UPI, Selasa (25/10/2022).

Di bawah langkah-langkah baru, Departemen Keuangan AS memasukkan seluruh sektor emas Nikaragua dan Ortega ke dalam daftar hitam. Sementara Departemen Luar Negeri AS memberlakukan pembatasan visa pada 500 pejabat Nikaragua, termasuk polisi, hakim, jaksa dan lainnya, serta anggota keluarga mereka karena memungkinkan penindasan rezim.

"Pemerintah yang menyangkal hak-hak dasar rakyat mereka atau mengancam kepentingan keamanan tetangga mereka seharusnya tidak berharap bahwa hubungan politik, ekonomi, dan perdagangan mereka dengan Amerika Serikat akan tetap tidak terpengaruh," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.

"Amerika Serikat, bersama dengan sekutu dan mitra kami, percaya bahwa kembali ke demokrasi dan menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar di Nikaragua adalah penting, dan kami akan menggunakan alat diplomatik dan ekonomi yang tersedia untuk mempromosikan akuntabilitas bagi rezim Ortega-Murillo," ujar Price melanjutkan.

Departemen Keuangan AS mengidentifikasi Direktorat Jenderal Pertambangan Nikaragua untuk sanksi. Sejak pemerintah Biden memasukkan perusahaan pertambangan negara Eniminas ke daftar hitam pada Juni, ia telah mengelola sebagian besar penambangan yang dilakukan di negara itu dan merupakan bagian penting dalam operasi emasnya.

Para pejabat mengatakan hasil dari industri emas Nikaragua masuk ke kantong Ortega dan orang-orang di lingkaran dalamnya. Reinaldo Gregorio Lenin Cerna Juarez, mantan kepala keamanan negara Ortega, juga dijatuhi sanksi Senin atas tuduhan terlibat dalam berbagai tindakan kekerasan, pembunuhan dan penyiksaan.

AS bersama dengan Inggris dan Kanada juga memberikan sanksi kepada pejabat Nikaragua setelah pemilihan Ortega tahun lalu. Menanggapi kecaman terhadap pemilu, rezim Ortega telah melawan organisasi internasional, termasuk pada akhir April ketika menutup kantor Organisasi Negara-negara Amerika dan mengusir stafnya dari dalam perbatasannya.

OAS telah mengeluarkan resolusi yang menyatakan pemilihan Nikaragua tidak memiliki legitimasi demokratis. Sedangkan rezim menarik diri dari organisasi sambil menuduhnya sebagai instrumen campur tangan AS.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement