Kamis 27 Oct 2022 07:10 WIB

Penerobos Istana Diduga Terafiliasi dengan NII

Siti Elina dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 335 KUHP.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menduga wanita yang hendak mencoba menerobos masuk ke Istana Negara di Jakarta Pusat, Siti Elina, terafiliasi dengan jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII). Siti sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api, ia belum ditersangkakan dengan pelanggaran undang-undang terorisme. “Dari pemeriksaan sementara...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement