Bupati atau wali kota dapat rumah dinas itu biasa. Apalagi Gubuner atau pejabat negara. Itu bukan sesuatu yang baru.
Tapi, kalau Ketua Rukun Tetangga (RT) dapat rumah dinas, itu baru luar biasa. Karena RT adalah pekerjaan sosial. Mungkinkah terjadi?
Kenapa tidak. Itu terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ketua RT 015 Dukuh Parit, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen mendapat rumah dinas senilai Rp200 juta.
Kok bisa? Semua itu terjadi lantaran bentuk kepedulian warganya. Kebersamaan dan guyub rukun antarwarga mengumpulkan uang berdirilah sebuah rumah dinas. Luasnya pun cukup besar: luas bangunan 70 meter persergi di tanah seluas 195 meter.
Seperti dilansir Solopos, rumah dinas itu dibeli menggunakan uang kas RT sebesar Rp150 juta pada Agustus 2022. Kemudian direhab dengan menghabiskan dana Rp60 juta agar rumah tersebut layak ditempati.
“Rumah dinas itu memang diberikan warga sebagai fasilitas untuk ketua RT. Kebetulan saya tinggal bersebelahan dengan rumdin tersebut sehingga tidak saya gunakan untuk tempat tinggal,” ujar Joko Suyono, Ketua RT 015, Dukuh Parit, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Lebih lanjut dikatakan rumah dinas itu sebagai apresiasi warga kepada ketua RT. Tujuannya agar menjadi motivasi bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama.
Ini periode kedua Joko menjadi Ketua RT 015. Sebelumnya, dia menjabat selama tiga tahun. Namun kini diperpanjang menjadi lima tahun sesuai aturan baru Bupati.
Darimana uang untuk memberi rumah dinas? Dikatakan rerata pekerjaan warganya adalah petani dan buruh tani. Selebihnya ada juga yang kerja serabutan.
Pada tahun 2020, warganya berinisiatif menabung dari uang arisan dan uang retribusi air bersih. Penarikan retribusi itu caranganya cukup dengan menyediakan kotak di pinggir jalan yang dileati truk pengangkut air bersih.
Menurut Joko hasilnya lumayan. Setiap dua pekan sekali uang retribusi diambil. Dalam 35 hari atau selapan hasilnya rata-rata sampai Rp6 juta.
Kemudian untuk uang arisan, setiap orang arisan Rp15.000/bulan. Yang masuk kas RT Rp750.000-Rp1 juta. Nah, uang kas yang ditabung per bulan itu rata-rata Rp5 juta.
Kas RT 015 sebenarnya dananya cukup untuk membeli tanah dan bangunan senilai Rp150 juta itu.
Tetapi untuk biaya rehabnya, ungkap Joko, warga bersepakat pinjam uang ke bank Rp90 juta dengan angsuran Rp4,75 juta per bulan dan ditargetkan dua tahun lunas. Dengan mengandalkan dana retribusi saja, terang dia, angsuran bank itu bisa tertutup semua.*