REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mendalami dugaan perusakan oleh oknum anggota polisi dan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap kaca spion mobil yang parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepolisian harus mendalami kedua sisi dari peristiwa tersebut sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Nanti akan kita dalami lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Menurut keterangan dari petugas di lapangan kendaraan tersebut berupaya kabur saat akan dilakukan penindakan dan hampir menabrak petugas. "Pada saat mau dilakukan teguran, mobil ini berupaya melarikan diri mau menabrak petugas. Bahkan pintunya kacanya nggak mau dibuka semua," kata Zulpan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022). Zulpan juga mengimbau agar pengendara mobil yang merasa dirugikan akibat insiden tersebut untuk datang ke kantor polisi terdekat dan memberikan keterangan agar peristiwa itu bisa segera diselesaikan.
"Kita minta pengemudinya untuk bersikap kooperatif, kalau memang diselesaikan dengan baik datang ke kantor polisi dan jelaskan," ujarnya.
Dia juga mengatakan peristiwa tersebut seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk kooperatif dengan petugas. Hal itu karena petugas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas lantaran melihat adanya pelanggaran.
"Ini kan sopirnya melarikan diri parkir di pinggir jalan cukup lama. Kita perlu edukasi masyarakat jangan serta merta langsung dibuat video,viraldan menyalahkan," katanya.