Sabtu 29 Oct 2022 07:55 WIB

Presidensi G20 Indonesia Hasilkan 1,4 Miliar Dolar AS Dana Cadangan Hadapi Pandemi

Dana FIF terkumpul dari 20 donor dan 3 filantropi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Presidensi G20 bidang Kesehatan telah berhasil mengumpulkan Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi atau Financial Intermediary Fund (FIF) for Pandemic Prevention Preparedness and Response yang beroperasi mulai 9 September 2022.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Presidensi G20 bidang Kesehatan telah berhasil mengumpulkan Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi atau Financial Intermediary Fund (FIF) for Pandemic Prevention Preparedness and Response yang beroperasi mulai 9 September 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidensi G20 bidang Kesehatan telah berhasil mengumpulkan Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi atau Financial Intermediary Fund (FIF) for Pandemic Prevention Preparedness and Response yang beroperasi mulai 9 September 2022. Komitmen terkini telah menunjukkan awal yang menjanjikan dengan total 1,4 miliar dolar AS terkumpul dari 20 donor dan 3 filantropi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan FIF lahir dari kesepakatan bersama untuk pendanaan yang lebih sustainable bagi setiap negara yang membutuhkan untuk merespons pandemi yang akan datang. “Untuk merespons pandemi, disepakati perlunya pendanaan bersama,” ujar Sekjen Kunta dalam keterangan, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga

Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan FIF merupakan model pembiayaan baru yang lebih, efisien dan inklusif untuk menghilangkan kesenjangan dalam pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi (PPR) yang dapat diakses seluruh negara yang membutuhkan. “FIF akan terus berupaya menutupi kebutuhan kesenjangan dalam kesiapsiagaan pandemi sebesar 10,5 miliar dolar AS,” ucap dr Nadia.

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menyelenggarakan 1st G20 Joint Finance and Health Ministers’ Meeting (JFHMM) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia pada 21 Juni 2022. Di dalamnya membahas perkembangan dari pembentukan Dana Perantara Keuangan.

Pertemuan tersebut berhasil mendapatkan komitmen Dana Perantara Keuangan sebesar 1,2 juta miliar dolar AS yang akan digunakan untuk penanganan pandemi selanjutnya. Termasuk 50 juta dolar AS dari Indonesia.

Selain Indonesia, beberapa negara yang telah menyatakan komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pendanaan FIF diantaranya AS (450 juta dolar AS), Uni Eropa (450 juta dolar AS), Jerman (50 juta euro), Singapura (10 juta dolar AS) dan Wellcome Trust (10 juta poundsterling).

FIF memiliki tujuan khusus untuk menutup kesenjangan pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Setelah dana ini terkumpul, maka langkah penting berikutnya adalah menentukan prioritas penggunaan dana FIF.

Dalam menentukan prioritas penggunaan dana, besarnya jumlah komitmen setiap negara, serta proses distribusi yang cepat dan merata pada pandemi selanjutnya harus diperhatikan. Pembahasan teknis ini diharapkan selesai dalam waktu yang singkat, untuk selanjutnya bisa dibawa pada Pertemuan Tingkat Tinggi di Bali.

Mengenai mekanisme pembiayaan baru FIF, para Menteri keuangan dan Menteri kesehatan G20 menyepakati perlunya mekanisme pembiayaan multilateral baru yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan Pencegahan dan Respon Pandemi kedepan. Para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 menyambut baik perkembangan yang telah dicapai dalam membentuk Dana Perantara Keuangan (FIF) yang ditempatkan di Bank Dunia. Bank Dunia selaku wali amanat akan terus membahas tata kelola dan pengaturan operasional FIF menjelang rencana pengumuman formal pembentukannya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para Pemimpin G20 pada bulan November 2022.

“Kami berharap Tata Kelola FIF merupakan keterwakilan dari berbagai negara G20 dan negara non G20 serta juga keterwakilan dari negara-negara maju, menengah dan rendah,” ujar Nadia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement