OLEH LIDA PUSPANINGTYAS
Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, perbankan harus memisahkan unit usaha syariah (UUS) sebelum pertengahan 2023. Di tengah kewajiban tersebut, bank pemilik UUS mengkhawatirkan dampak kontraproduktif terhadap bank yang dihasilkan dari skema spin off tersebut. PT Bank CIMB Niaga Tbk menegaskan komitmen untuk terus mendukung...
Berita Lainnya