REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Presiden Ri Ma'ruf Amin mengatakan pengalihan siaran televisi analog ke televisi digital tidak perlu ditunda dan harus dilaksanakan.
"Di mana-mana saya kira sudah harus, sudah lama tertinggal, menurut saya tidak perlu ditunda lagi. Harus dilaksanakan," kata Wapres usai menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Depok, Jawa Barat, Senin, sebagaimana disaksikan secara daring.
Untuk diketahui pemerintah mewajibkan seluruh siaran televisi analog bermigrasi ke televisi digital paling lambat tanggal 2 November 2022.
Ma?ruf Amin menyampaikan hal tersebut merupakan perintah undang-undang. Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah melakukan persiapan.