Selasa 01 Nov 2022 00:19 WIB

Cegah Wabah PMK, Kapal Ternak Ini Dideviasi

Sebelum dimuat di atas kapal, ternak sudah melalui proses karantina selama 14 hari

Rep: rahayu subekti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah sapi yang akan dikirim ke pulau Kalimantan berada di atas kapal di Pelabuhan Wani di Desa Wani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (12/6/2022). Kementerian Pertanian melakukan berbagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban salah satunya dengan cara mendatangkan ternak dari wilayah zona hijau atau bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) ke daerah lainnya serta memperketat pengawasannya.
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Sejumlah sapi yang akan dikirim ke pulau Kalimantan berada di atas kapal di Pelabuhan Wani di Desa Wani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (12/6/2022). Kementerian Pertanian melakukan berbagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban salah satunya dengan cara mendatangkan ternak dari wilayah zona hijau atau bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) ke daerah lainnya serta memperketat pengawasannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menyetujui deviasi kapal angkutan khusus ternak Camara Nusantara 5 untuk mengakomodir pengiriman ribuan hewan ternak dari Kupang, NTT menuju Samarinda, Kalimantan Timur. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya potensi penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah terjadi di salah satu daerah pelabuhan singgah yaitu Kwandang.

"Deviasi dilakukan pada pelayaran tanggal 26 Oktober 2022 dan berlaku untuk satu kali perjalanan atau satu voyage. Setelah melakukan deviasi, kembali melayani trayek semula," kata Pengawas Keselamatan Pelayaran Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Rudy Sugiharto, Senin (31/10/2022). 

Baca Juga

Rudy mengungkapkan deviasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur nomor Disnak.524.600/841/Agri/X/2022 tanggal 4 Oktober 2022 Hal Permohonan Deviasi Trayek KM Camara Nusantara 5 untuk tujuan Samarinda. Setelah menerima surat tersebut, seluruh stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Deviasi tersebut.

"Akhirnya disepakati bersama bahwa KM Camara Nusantara 5 akan melaksanakan deviasi ke pelabuhan Kupang ke Samarinda," ucap Rudy.

KM Camara Nusantara 5 melaksanakan pemuatan ternak di pelabuhan Kupang sebanyak 802 ekor (424 Sapi dan 378 Kambing) dengan pelabuhan tujuan Samarinda. Sebelum dimuat di atas kapal, ternak sudah melalui proses karantina selama 14 hari dan memiliki hasil negatif uji laboratorium hewan bebas PMK melalui random sampling prevalensi 10 persen menggunakan metode RT-PCR atau ELISA NSP maksimal satu pekan sebelum keberangkatan. 

KM Camara Nusantara 5 sebelumnya melayani trayek RT-6 (Kwandang-Tarakan-Balikpapan/Samarinda-Palu-Balikpapan/Samarinda-Kwandang) karena adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah Kwandang, Provinsi Gorontalo. Selain itu berdasarkan SE Satgas PMK Nomor 6 Tahun 2022, Provinsi Gorontalo termasuk zona kuning sehingga ternak dari provinsi Gorontalo tidak diperbolehkan untuk dilalu lintaskan keluar daerah. 

Sebelumnya, Dinas peternakan Provinsi NTT telah melakukan verifikasi persyaratan administrasi dan teknis calon pengguna kapal ternak. Selain itu, peternak telah membuat pernyataan komitmen pemanfaatan kapal ternak sesuai dengan ketentuanatau prosedur yang telah ditetapkan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement