Rabu 02 Nov 2022 08:12 WIB

Belanda akan Pulangkan 12 Wanita Mantan Anggota ISIS dari Suriah

Saat tiba, mereka bakal menghadapi dakwaan karena telah bergabung dengan ISIS

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Belanda akan merepatriasi 12 wanita beserta 28 anak mereka dari kamp-kamp penahanan di Suriah. Saat tiba, mereka bakal menghadapi dakwaan karena telah bergabung dengan kelompok ISIS.
Foto: Reuters
Belanda akan merepatriasi 12 wanita beserta 28 anak mereka dari kamp-kamp penahanan di Suriah. Saat tiba, mereka bakal menghadapi dakwaan karena telah bergabung dengan kelompok ISIS.

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM – Belanda akan merepatriasi 12 wanita beserta 28 anak mereka dari kamp-kamp penahanan di Suriah. Saat tiba, mereka bakal menghadapi dakwaan karena telah bergabung dengan kelompok ISIS.

“Kabinet sedang memindahkan 12 wanita Belanda yang dicurigai melakukan pelanggaran teroris beserta 28 anak mereka ke Belanda. Para wanita itu akan ditangkap setelah tiba di Belanda dan akan diadili,” kata Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra dan Menteri Kehakiman Belanda Dilan Yesilgoz-Zegerius dalam sebuah surat kepada parlemen, Selasa (1/11/2022), dikutip laman Al Arabiya.

Sementara itu, 28 anak dari 12 wanita tersebut akan ditampung di layanan perlindungan anak Belanda. Dalam suratnya kepada parlemen, Hoekstra dan Yesilgoz-Zegerius tak mengungkap dari kamp penahanan mana ke-12 wanita itu beserta 28 anak mereka dipulangkan. Kedua menteri itu pun tak menyampaikan kapan proses repatriasi bakal dilaksanakan.

Menurut data pemerintah Belanda, sekitar 300 warganya telah melakukan perjalanan ke Suriah saat puncak perang sipil tengah berlangsung di negara tersebut. Sekitar 120 di antaranya kini tersebar di kamp dan pusat penahanan di Suriah, Irak, dan Turki.

Wacana tentang repatriasi mantan anggota kelompok teroris merupakan subjek yang sensitif secara politik di Belanda. Badan anti-teror Negeri Kincir Angin telah memperingatkan bahwa warga mereka yang dipulangkan masih memiliki kemungkinan untuk melancarkan aksi teror.

Awal tahun ini, Belanda menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada seorang wanita karena terbukti bergabung dengan ISIS. Wanita berusia 28 tahun, yang diidentifikasi hanya sebagai Ilham B., dipulangkan tahun lalu dari kamp penahanan al-Roj di timur laut Suriah. Selain ISIS, dia dan suaminya pun bergabung dengan kelompok Jabhat al-Nusra pada 2013.

Pada Februari lalu, Belanda juga memulangkan lima wanita dari kamp al-Roj untuk diadili.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement