REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Distribusi perangkat bantuan alat bantu siaran digital/Set Top Box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per 31 Oktober 2022 secara nasional telah terdistribusi STB sejumlah 1.055.360 unit STB. Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek, berdasarkan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (2/11/2022), ada sejumlah 473.308 unit STB atau 98,7 persen dari target 479.307 unit STB. Namun, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/gagal serah.
Distribusi bantuan STB gratis yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing ini merupakan salah satu penunjang terpenuhinya proses penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO)) sesuai PP No. 46 tahun 2021. Sesuai tenggat waktunya, ASO atau siaran TV analog akan dimatikan per Rabu pukul 24.00 WIB. Wilayah yang tidak akan bisa lagi menikmati siaran TV analog di antaranya 14 kabupaten dan kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial.
Masyarakat di wilayah yang ASO-nya dimatikan sudah harus bermigrasi ke siaran tv digital yakni dengan perangkat televisi digital atau Digital Video Broadcasting Second Generation Terestrial atau tetap menggunakan tv lama dengan tambahan perangkat Set Top Box yang tersedia di pasaran dan gratis bagi rumah tangga kategori miskin.
Berkaitan dengan bantuan STB bagi rumah tangga miskin, Pemerintah menyediakan layanan pos koordinasi (Posko) di wilayah Jabodetabek. Layanan tersedia bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022.
Pernyataan ini juga ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada konferensi pers pekan lalu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Johnny mengatakan, posko tersebut akan membantu jika ditemukan rumah tangga kategori miskin yang belum terdata mendapatkan Set Top Box (STB).
"Maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," kata Kominfo dalam siaran persnya, Rabu.
Selain itu, disediakan juga pengajuan bantuan STB secara mandiri dengan sejumlah ketentuan sebagai berikut.
- Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik “Pencarian”
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.