REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang melakukan penertiban truk yang melintas jalan tidak sesuai dengan jam operasionalnya. Tercatat selama tiga hari sudah ada seratusan truk yang ditindak dalam operasi penertiban tersebut.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sebenarnya pengawasan sudah dilakukan beberapa kali. Namun operasi yang digelar kali ini dinilai lebih efektif dan masif. Pengawasan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi kemacetan lantaran iring-iringan truk serta mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Ada dua posko yang dioperasionalkan, di exit Tol Benda Kota Tangerang dan di Persimpangan Dadap Kabupaten Tangerang saat ini untuk menertibkan truk-truk beroperasi tidak sesuai ketentuan yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB," kata Zaki, Rabu (2/11/2022).
Zaki menuturkan, pada hari ketiga operasi, Rabu (2/11/2022), hasilnya dinilai sudah terlihat efektif, dilihat dari terjadinya penurunan yang cukup signifikan pada jumlah truk yang putar balik. Menurut catatannya, pada hari pertama, Senin (31/10/2022), ada 65 truk yang diputarbalikkan dan diparkir sementara hingga berlaku jam operasional truk-truk tersebut.