Jumat 04 Nov 2022 06:01 WIB

OJK Minta Perbankan Perkuat Cadangan Modal

Penguatan cadangan modal ini untuk mengA=antisipasi risiko kredit bermasalah.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Modal perbankan (Ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memperkuat modal dan meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai.
Modal perbankan (Ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memperkuat modal dan meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memperkuat modal dan meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi naiknya risiko kredit bermasalah pada 2023.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan langkah antisipatif tersebut untuk menangkal risiko nilai tukar yang diperkirakan masih akan meningkat, salah satu caranya memperkuat permodalan dan meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai.

Baca Juga

“OJK meminta lembaga jasa keuangan untuk memperkuat permodalan dan CKPN bersiap dalam menghadapi skenario pemburukan akibat kenaikan risiko kredit, serta meningkatkan buffer likuiditas untuk memitigasi meningkatnya risiko likuiditas,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (3/11/2022).

Mahendra menyebut penguatan dolar Amerika Serikat (AS), yang diikuti dengan volatilitas harga komoditas, berpotensi memengaruhi kinerja lembaga jasa keuangan, mulai dari portofolio investasi, likuiditas, dan penyaluran kredit. Menurutnya OJK akan mengevaluasi valuta asing atau valas, termasuk pinjaman komersial luar negeri pada lembaga jasa keuangan di tengah tren penguatan dolar AS.