Sabtu 05 Nov 2022 10:39 WIB

Mimpi Adzan, Apa Tabirnya?

Tabir mimpi akan bergantung pada orangnya.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Mimpi Adzan, Apa Tabirnya? Foto:  Tidur siang (ilustrasi). Tidur siang secara teratur bisa menjadi salah satu cara untuk menjaga kesehatan mental.
Foto: www.freepik.com
Mimpi Adzan, Apa Tabirnya? Foto: Tidur siang (ilustrasi). Tidur siang secara teratur bisa menjadi salah satu cara untuk menjaga kesehatan mental.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seseorang memiliki mimpi yang berbeda-beda, dan bagaimana jika seorang muslim bermimpi adzan, apa tabirnya? Disebutkan bahwa tabir mimpi akan bergantung pada orangnya.

Dikutip dari Buku Aneh dan Lucu, 100 Kisah Menarik Penuh Ibrah karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, Imam Ibnu Sirin adalah seorang ulama yang terkenal sangat ahli dalam bidang ta’bir mimpi. Namun perlu diperhatikan bahwa menta’birkan mimpi sesuai dengan keadaan orang yang mimpi.

Baca Juga

Bisa jadi beberapa orang mimpi yang sama tetapi ta’birnya berbeda karena perbedaan keadaannya.

Diceritakan bahwa ada dua orang datang kepada Ibnu Sirin seraya menceritakan bahwa keduanya telah berimimpi adzan, lalu Ibnu Sirin menta’birkan kepada salah satunya bahwa dia akan berangkat haji dan kepada salah satunya lagi bahwa dia telah mencuri.

Orang-orang bertanya: Bagaimana engkau membedakan antara keduanya padahal mimpinya sama?! Dia menjawab: Adapun yang pertama, saya melihat padanya tanda-tanda orang shalih maka saya menta’wilkannya dengan ayat:

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ

Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji. (QS. Al-Hajj: 27)

Adapun orang kedua, saya tidak mendapatkan padanya tanda-tanda keshalihan, maka saya mentakwilkannya dengan firman Allah:

ثُمَّ اَذَّنَ مُؤَذِّنٌ اَيَّتُهَا الْعِيْرُ اِنَّكُمْ لَسَارِقُوْنَ

Kemudian berteriaklah seseorang yang menyerukan: “Hai kafilah, Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang mencuri”. (QS. Yusuf: 70)

Dalam kisah ini terdapat bantahan terhadap orang yang menta'birkan mimpi secara langsung tanpa melihat kepada keadaan orangnya terlebih dahulu. (Al-Qowa’idul Hisan fi Ta’wil Ru’a)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement