Sabtu 05 Nov 2022 17:22 WIB

Personel Gabungan TNI-Polri Tangkap Satu Anggota KKB di Papua

Aparat keamanan melumpuhkan Luther dengan menembak ke arah kakinya sebanyak dua kali.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel gabungan TNI-Polri menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Luther Japugau (LJ) di Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (4/11/2022). Luther merupakan anak buah dari kelompok pimpinan Undius Kogoya.

"Benar, aparat keamanan gabungan TNI-Polri telah berhasil menangkap Luther Japugau (LJ) anggota dari gerombolan KKB Kelompok Undius Kogoya," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga

Herman mengatakan, saat Luther hendak ditangkap, ia sempat melarikan diri ke arah lapangan Yokatapa. Kemudian, petugas memberi tembakan peringatan sebanyak satu kali ke atas.

Namun, Luther tak menghiraukan tembakan peringatan itu. Dia terus berupaya kabur, hingga akhirnya aparat keamanan melumpuhkan Luther dengan menembak ke arah kakinya sebanyak dua kali.

"Setelah berhasil dilumpuhkan, (Luther Japugau) kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sugapa," ungkapnya.

Disamping itu, Herman juga mengakui Elpina Dwitau (7 tahun) yang terluka akibat terkena pantulan tembakan peluru atau richocet peluru. Insiden ini terjadi saat aparat keamanan gabungan melakukan penangkapan terhadap Luther.

"Luka tembakan di bagian pinggang kanan akibat rekolset amunisi. Kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sugapa," ujar Herman.

Dia menjelaskan, kini Elpina dirujuk ke Rumah Sakit Nabire untuk mendapatkan perawatan medis. Korban didampingi kedua orang tuanya. Herman menambahkan, kondisi di Intan Jaya usai penangkapan Luther dalam keadaan kondusif. Ia menyebut, masyarakat pun beraktivitas normal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement