Ahad 06 Nov 2022 13:03 WIB

Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli Mulai 7 November

KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023.

Rep: Nurul Hamami/ Red: Partner
.
Foto: network /Nurul Hamami
.

Menjelang periode<a href= libur Nataru KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. (Foto: Humas KAI)" />
Menjelang periode libur Nataru KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. (Foto: Humas KAI)

JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023. Tiket Kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujar Joni.