Selasa 08 Nov 2022 00:25 WIB

Calon Ketum Muhammadiyah Mengerucut pada 92 Nama

Ada empat tahap pemilihan calon ketua umum Muhammadiyah.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti. Calon Ketum Muhammadiyah Mengerucut pada 92 Nama
Foto: Republika/Prayogi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti. Calon Ketum Muhammadiyah Mengerucut pada 92 Nama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan ada 92 nama calon ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Hal ini berdasarkan informasi yang diterimanya dari panitia pemilihan pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah.

"Ada 92 nama yang sekarang ini dinyatakan lolos verifikasi oleh panitia pemilihan. Sebelumnya ada 96, lalu berkurang jadi 94, dari 94 berkurang karena satu orang meninggal dan satu lagi mengundurkan diri," kata dia kepada wartawan di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Baca Juga

Mu'ti tidak mengetahui siapa saja nama-nama yang termasuk di dalamnya. Pihak yang mengetahui nama-nama itu hanya panitia pemilihan. Berdasarkan keputusan Muktamar sebelumnya, memang dinyatakan bahwa nama calon ketua umum tidak diumumkan karena sifatnya masih sementara sampai tiba waktu sidang tanwir.

"Tetapi saya dapat kabar Pak Haedar Nashir namanya masuk, dan masih bersedia. Saya kira, hampir semua PP yang sekarang ini (menjabat) di PP Muhammadiyah masih masuk namanya dan masih menyatakan bersedia," ucapnya.

Mu'ti menjelaskan, ada empat tahap pemilihan calon ketua umum Muhammadiyah. Pertama adalah penjaringan. Kedua ialah verifikasi. Dua tahap ini telah dilalui dengan munculnya 92 nama calon ketua umum yang lolos verifikasi.

Tahap ketiga dilanjutkan dengan pengesahan yang akan dilakukan pada sidang tanwir 18 November 2022. Nama-nama calon ketua umum PP Muhammadiyah yang berjumlah 92 itu dibawa ke sidang tanwir. Sidang tanwir digelar dengan agenda pemilihan 92 calon ketua umum hingga mengerucut pada 39 nama calon.

Pada tahap keempat, 39 nama yang terpilih dalam sidang tanwir dibawa ke Muktamar untuk dilakukan pemilihan untuk menghasilkan 13 orang. Di antara 13 orang ini akan ada pemilihan mengenai siapa ketua umum dan sekretaris umum.

"13 nama itu memilih siapa ketua umum, dan tidak otomatis suara terbanyak itu (menjadi) ketua umum. Walaupun memang selama ini sejak kita gunakan sistem pemilihan ini, selalu yang suara terbanyak itu menjadi ketua umum. 13 nama ini punya hak memilih dan dipilih," tuturnya.

Muktamar, demikian penjelasan Mu'ti, hanya menetapkan ketua umum. Sekretaris umum hanya diperkenalkan di Muktamar. Setelah selesai Muktamar, tim 13 itu menyusun kembali kelengkapan struktural di Muhammadiyah.

"Walaupun kelengkapan yang lain itu belum tersusun tetapi ketua umum sudah bisa langsung bekerja karena sudah ditetapkan Muktamar," paparnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement