Selasa 08 Nov 2022 07:25 WIB

Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Diperiksa

Polri sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Atta Halilintar
Foto: Youtube
Atta Halilintar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Youtuber Atta Halilintar dan musisi Kevin Aprilio. Pemeriksaan keduannya terkait kasus robot trading Net89. 

Polisi menyebut, pemeriksaan terhadap keduanya telah dilakukan pada pekan lalu dan ada sejumlah hasil yang ditemukan penyidik. "Kevin dan Atta sudah kita mintai keterangan," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dihubungi awak media, Senin (7/11).

Dalam pemeriksaan tersebut, Atta mengaku, ke penyidik tidak mengenal Reza Paten saat menjual barang dan dibeli oleh Reza. Kata penyidik, Atta menjual barangnya melalui lelang terbuka dan dibeli Reza, sehingga yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza. Namun, kebenaran ini masih ditanyakan penyidik ke ahli TPPU.

“Sedangkan Kevin mengaku, sebagai korban Net89, karena dia juga salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89," kata Candra.

Sebelumnya, beberapa nama publik figur dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan kasus robot trading Net89. Kemudian dalam perkara ini, pihak Polri sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement