REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan menyatakan Bakteri Escherichia coli (E.coli) menjadi polutan utama yang mencemari air aliran Sungai Musi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pencemaran DLHP Sumsel Rezawahya mengatakan E.coli merupakan bakteri yang hidup pada tinja manusia, sekaligus merupakan salah satu limbah domestik rumah tangga yang mencemari Sungai Musi.
"Hal tersebut terjadi karena rumah-rumah di Palembang rata-rata membuang limbah air tinja mengalir ke Sungai Musi," katanya di Palembang, Selasa (8/11/2022).
Menurut dia, bakteri E.coli menjadi polutan atau penyebab pencemaran pada air Sungai Musi karena dapat memberi pengaruh buruk khususnya terhadap kesehatan manusia. Pengaruh buruk itu di antaranya seperti menimbulkan penyakit diare, muntaber serta masalah pencernaan lain saat manusia mengkonsumsi air mengandung E.coli.
Oleh sebab itu, menurut dia, bakteri E.coli ini cukup menjadi masalah bagi masyarakat Palembang yang notabene menggunakan air Sungai Musi sebagai bahan baku kebutuhan rumah tangga, kata dia.
"Meskipun demikian, sebenarnya air Sungai Musi belum melewati batas baku mutu, atau aman karena diklasifikasikan ke dalam kelas 1 (merujuk pada PP nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup) yang menyatakan air Sungai Musi masih dapat dimanfaatkan untuk air baku air minum. Tapi kalau semua air mengalir ke muara (Sungai Musi) dapat menjadi masalah," jelasnya.
Ia menyatakan, untuk mengatasi masalah tersebut saat ini Pemerintah Kota Palembang sedang melaksanakan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) domestik. IPAL domestik tersebut fungsinya untuk mengolah air yang kotor atau termasuk terkontaminasi bakteri E.coli agar bisa aman dan sesuai standar lingkungan.
Adapun pembangunan IPAL domestik itu sedang berlangsung tersebar ke beberapa titik sekitar aliran Sungai Musi Palembang, di antaranya, di Kelurahan 24 Ilir, Bukit Kecil atau dekat rumah susun Jalan Radial, dan Jalan Merdeka sekitar kantor Wali Kota. "Pembangunan ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah terkait pencemaran air limbah E.coli di Sungai Musi, sehingga lingkungan dan masyarakat lebih terjamin, sebab karena belum ada pengolahan IPAL domestik itu maka E-coli agak menjadi masalah," ujarnya.